Minggu, 02 Agustus 2009

sejarah-sejarah sekitar tahun 1950

Analogi dengan Tahun 1950-an
Diterbitkan Desember 22, 2006 Demokrasi Leave a Comment

Transisi ke demokrasi disertai gejala yang mengingatkan perkembangan politik tahun lima puluhan. Waktu itu berlaku pemerintahan kabinet parlementer.
Presiden dan wakil presiden berfungsi lebih sebagai kepala negara dan simbol. Pemerintahan faktual dan efektif berada di tangan kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet parlementer terdiri dari koalisi partai dan bertanggung jawab kepada parlemen. Instabilitas politik ditandai oleh silih bergantinya kabinet koalisi. Rata-rata usia kabinet hitungannya bulan. Kondisi yang bertambah buruk bermuara pada Dekrit Presiden 1959 serta berlakunya Demokrasi Terpimpin.
Kini kita pun mengalami masa transisi. Masa transisi dalam kerangka dan semangat reformasi prodemokrasi, martabat dan hak-hak asasi manusia, serta kebutuhan-kebutuhan dasar warga. Reformasi sudah (atau baru) berlangsung delapan tahun. Kita kembali hidup dalam eforia demokrasi. Partai-partai politik berkembang subur, terutama dalam kuantitasnya. Antara tahun 1998 sampai Pemilu 2004, kita mengalami pergantian presiden sampai tiga kali. Kepastian masa pemerintahan presiden dan wapres hasil Pemilu 2004 sesuai dengan konstitusi yang berlaku, lima tahun. Pemerintahan bukan pemerintahan kabinet parlementer seperti tahun lima puluhan, melainkan kabinet presidensial.
Sekiranya pemerintahan diganti sebelum berakhirnya lima tahun masa jabatannya, harus diganti pula presiden dan wapres. Bisa kita bayangkan berbagai implikasi yang terjadi, sekiranya presiden dan wapres jatuh atau diganti di tengah jalan.
Memori akan pengalaman tahun 1950-an ikut muncul, ketika akhir-akhir ini ekspresi keprihatinan perihal serba kondisi kita dewasa ini sering dikemukakan termasuk oleh tokoh-tokoh senior dengan suatu pernyataan politik yang ditafsirkan sebagai berimplikasi perihal jatuhnya pemerintahan presidensial ini di tengah jalan. Karena menurut pertimbangan kita yang subyektif tetapi serius, kesimpangsiuran itu bisa membawa akibat serius termasuk kondisi tak menentu, kita kemukakan analogi kita dewasa ini dengan tahun 50-an. Apa boleh buat, dulu berlaku sistem kabinet parlementer, kini kabinet presidensial, mau tidak mau perbedaan sistem itu perlu kita pertimbangkan sebagai acuan pandangan dan sikap politik kita. Tak kita sangsikan maksud baik, serius, dan lurus dari berbagai pendapat itu. Namun, perlu kiranya berlakunya perbedaan sistem itu dipertimbangkan.
Kita kemukakan pandangan ini mengingat, tampaknya, pertemuan antara kondisi yang belum memuaskan dengan keprihatinan serta dinamikanya psikologi politik dewasa ini bisa membawa kita ke mana-mana. Termasuk masukan betapa kecenderungan politik yang kuat dewasa ini adalah berlomba menuju Pemilu 2009. Memang perkembangan itu sulit dihindarkan karena itu justru harus disertai tanggung jawab dan saling mengingatkan. Dalam konteks itu, kita mengingatkan dan mengimbau, di samping berpacu dalam demokrasi secara sehat, mengapa tidak kita hidupkan dan kita perkuat kesepakatan dan usaha membangun platform nasional. Untuk itu, pendekatan terbaik adalah dialog langsung.
Kompas, Jumat, 22 Desember 2006





KRoNoLoGi aWaL KeMeRDeKaaN INDoNeSia HiNGGa TaHuN 1950
Mar 1, '08 11:16 PM
for everyone
Tahun 1926 berdirinya partai politik berhaluan agama yang bernama Nahdatul Ulama (NU) yang dipimpin oleh K. H. Hasyim Asy’ari.
Pada tanggal 07 September 1944 dalam suatu sidang istimewa Parlemen Jepang di Tokyo, Perdana Menteri Jepang, Koiso, mengumumkan bahwa bangsa – bangsa yang dikuasai Jepang, termasuk daerah Hindia Timur (Indonesia), akan diperkenankan merdeka kelak. Penyebab keluarnya pernyataan tersebut adalah Jepang berharap rakyat bangsa – bangsa yang dijanjikannya itu bersedia membantu Jepang dalam mempertahankan daerahnya melawan pihak sekutu.
Pada tahun 1945 ada dua partai yang berdiri yaitu, partai politik yang berhaluan agama yang bernama Partai Kristen Indonesia (PARTINDO) yang dipimpin oleh Dr. Probowinoto dan gabungan partai politik berhaluan social-komunis yang bernama Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Partai Rakyat Sosialis (PRS) yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin.
Pada tanggal 28 Mei 1945 Moh. Yamin, Supomo, dan Soekarno meresmikan Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini mulai merumuskan Undang – Undang Dasar, dimulai dengan persoalan dasar Negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin mengadakan sidang pertama BPUPKI yang mengemukakan lima gagasannya tentang dasar Negara, yaitu :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Pada tanggal 31 Mei 1945 Supomo membacakan gagasannya yang berisi :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Pada tanggal 01 Juni 1945 Soekarno mengemukakan gagasannya, yang diberi nama Pancasila. Oleh karena itu, hari ini dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila. Yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasonalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan social
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
BPUPKI sempat membentuk suatu panitia kecil yang bertugas menampung saran, usul, dan konsep – konsep yang diberikan. Panitia ini dipimpin oleh Soekarno yang terdri atas Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Subarjdo, A. A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasjim, H. A. Salim, dan Abikunso. Panitia ini lebih dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan.
Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI yang menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang didalamnya terdapat rumusan dasar Negara setelah mengalami perubahan tujuh kata dalam dasar yang pertama.
Pada tanggal 10 Juli 1945 sidang kedua ini membahas tentang rancangan Undang – Undang Dasar, termasuk pembukaan atau preambulnya oleh Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengemukakan tiga konsep yang telah menjadia hasil bahasannya. Ketiga konsep tersebut ialah pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD. Konsep – konsep ini diterima BPUPKI. Konsep pernyataan Indonesia merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama Piagam Jakarta dengan sisipan – sisipan, terutama di alinea pertama dan kedua. Sementara tu, konsep pembukaan UUD hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat dan terakhir Piagam Jakarta. BPUPKI kemudian membentuk sebuah Panitia kecil perancang UUD yang diketuai oleh Supomo. Hasil rumusan Panitia Kecil ini disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Supomo.
Pada tanggal 06 Agustus 1945 kota Hiroshima selama Perang Dunia II merupakan pusat regional militer dan produsen peralatan perang. Hiroshima dijatuhi bom atom yang dijuluki “little boy” yang dilepaskan oleh pesawat B-29 Superfortness.
Pada tanggal 07 Agustus 1945 karena BPUPKI telah menyelesaikan tugasnya, maka dibubarkan dan digantikan oleh Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai, yang beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Badan ini dipimpin oleh Soekarno dengan wakilnya Moh. Hatta dan penasihatnya Ahmad Soebardjo.
Pada tanggal 09 Agustus 1945 PPKI resmi. Didirikan di Dalat, Saigon, oleh Jendral Terauchi selaku penglima armada Jepang untuk Asia Tenggara.
Pada tanggal 09 Agustus 1945 pula kota Nagasaki menyusul dijatuhi bom atom yang dijuluki “fat man”.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu karena peritiwa tanggal 09 Agustus 1945 membuat kekuasaan Jepang semakin melemah.
Pada tanggal 15 Agustus 1945 Sutan Sjahrir mendesak Ir. Soekarno dan Moh. Hatta untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu janji Jepang. Karena ia menganggap bahwa itu hanya tipu muslihat Jepang. Desakan ini dilakukannya dalam pertemuan dengan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tak lama kembalinya dari Dalat.
Pada tanggal 15 Agustus 1945 pula di Laboratorium Bakteriologi (Jakarta Pusat) diadakan pertemuan antara beberapa pemuda dan mahasiswa. Chairul Saleh sebagai pemimpin pertemuan tersebut. Mereka sepakat untuk menolak segala bentuk hadiah kemerdekaan dari Jepang. Meraka juga sepakat bahwa kemerdekaan itu adalah hak dan persoalan rakyat Indonesia sendiri yang tidak bergantung pada bangsa lain. Oleh karena itu, kemerdekaan harus segera diproklamasikan. Para pemuda juga akan meminta Soekarano dan Moh. Hatta untuk memutuskan segala hubungannya dengan Jepang. Kemudian rapat memutuskan untuk mengirim Wikana dan Darwis kepada kedua tokoh tersebut untuk menyampaikan keputusan rapat para pemuda.
Wikana dan Darwis tiba di tempat kediaman Soekarno di Jalam Pegangsaan Timur, no. 56, Jakarta, sekitar pukul 21.00. keduanya menyampaikan hasil – hasil keputusan rapat. Mereka juga mendesak agar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dinyatakan pada tanggal pada keesokan harinya, pada tanggal 16 Agustus 1945. Pada waktu itu, datang beberapa tokoh nasionalis seperti Moh. Hatta, Iwa Kusumasumantri, Samsi, Buntaran, Sudiro, dan Subardjo. Setelah berunding dengan tokoh – tokoh tersebut, Soekarno menyatakan bahwa mereka tidak dapat memenuhi permintaan para pemuda. Soekarno menyatakan bahwa pada tanggal 16 Agustus 1945 sudah direncanakan akan diadakan sidang PPKI yang hendak membicarakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Lewat tengah malam, para pemuda kembali mengadakan pertemuan di Asrama Baperpi (Badan Permusyawaratan Pemuda Indonesia) di Jl. Cikini, no.71, Jakarta. Mereka membahas sikap tokoh – tokoh politik, misalnya Soekarno dan Moh. Hatta. Akhirnya, mereka sampai pada kesimpulan untuk bertindak tegas. Salah satunya adalah mengamankan kedua tokoh tersebut dari pengaruh Jepang.
Tempat yang dipilih untuk mengamankan Soekarno dan Moh. Hatta adalah Rengasdengklok, suatu kota kawedanan d Karawang. Tempat ini dipilih karena merupakan markas PETA (Pembela Tanah Air) di bawah Cudanco (Komandan Kompi) Subeno dan letaknya terpencil dari jalan raya Jakarta-Cirebon. Selain itu, Cudan Rengasdengklok berada di bawah Komando Daidan PETA Purwakarta yang mempunyai hubungan erat dengan Daidan PETA Jakarta.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 usaha para pemuda tersebut untuk mengamankan Soekarno dan Moh. Hatta dilaksanakan pukul 04.00 dini hari. Chairul Saleh dan Muwardi ditugaskan untuk menjemput Soekarno, sedangkan Sukarni dan Jusuf Kunto menjemput Moh. Hatta.
Sekitar pukul 04.00 WIB, berangkatlah rombongan dari Pegangsaan Timur, no. 56, Jakarta. Rombongan ini dikawal oleh pasuka PETA di bawah pimpinan Cudanco Singgih.
Rombongan Soekarno dan Moh. Hatta tiba d Rengasdengklok dengan selamat pada pagi hari. Rombongan ini terdiri atas Sukarni, Jusuf Kunto, Sutjipto, dan Umar Bachsan. Sukarni menjelaskan maksud membawa kedua tokoh politik tersebut menyikir dari Jakarta. Soekarno dan Moh. Hatta diminta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Tetapi keadaan di Jakarta mulai genting. Jusuf kunto kembali ke Jakarta untuk melaporkan keadaan di Rengasdengklok kepada Ahmad Subardjo yang sedang mencari Soekarno dan Moh. Hatta. Akhrinya mereka mencapai kesepakatan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kelompok kaigun sudah menyiapkan temapt yang aman, yaitu rumah kediaman Laksamana Tadashi Maeda.
Mereka menjemput Soekarno dan Moh. Hatta, kemudian meminta mereka segera menyatakan kemerdekaan Indonesia. Akhirnya kedua tokoh tersebut bersedia untuk menandantangani pernyataan kemerdekaan Indonesia, asalkan diadakan di Jakarta. Awalnya para pemuda menolak, tetapi Ahmad Subardjo memberikan jaminan. Akhrinya mereka pun setuju.
Sekitar pukul 23.00 WIB. Rombongan tiba di Jakarta. Sesampainya mereka di sana sudah menanti B. M. Diah dari surat kabar Asia Raya, Semaun Bakri dari Jawa Hokokai, Sayuti Melik. Iwa Kusumamantri, dan para anggota PPKI. Subardjo dan Iwa mendatangi tempat para pemuda untuk mengajak mereka ke rumah Laksamana Maeda. Tetapi mereka menolah karena tidak ada kesepakatan bahwa di sana ditandatanganinya. Subadjo menjelaskan karena mencegah gangguan dan halangan dari Kempetai Jepang. Para pemuda sepakat, tetapi hanya Chairul Saleh dan Sukarni yang datang sebagai wakil para pemuda. Anggota PPKI banyak yang datang.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 sekitar pukul 01.30 perundingan dimulai. Soekarno dan Moh. Hatta mengusulkan agar proklamasi kemerdekaan ditandatangani keesokan harinya di hadapan sidang PPKI. Sukarni dan Chairul Saleh sebagai wakil kaum muda menolak usul tersebut. Sukarni kemudian membacakan teks yang sudah dipersiapkan oleh para pemuda, yang berisi pernyataan kemerdekaan, penekanaan bahwa rakyat akan merebut badan – badan pemerintahan yang dikuasai asing. Soekarno, Moh. Hatta, dan anggota PPKI lainnya, menganggap teks tersebut terlalu keras dan mereka menolaknya.
Soekarno dengan bantuan Moh. Hatta dan Ahmad Subardjo kemudian meyiapkan teks dengan judul “Maklumat Kemerdekaan”, atas usul Iwa, kata maklumat diganti dengan istilah proklamasi sehingga berunyi “Proklamasi Kemerdekaan”. Keseluruhan rumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia teridir atas dua bagian pokok. Bagia pertama merupakan saran Ahmad Subardjo yang diambil dari rumusan BPUPKI. Sementara itu, bagian kedua merupakan buah pikiran Moh. Hatta.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 pagi hari, barisan pemuda dan rakyat yang mendengar rencana kemerdekaan diproklamasikan berbondong – bondong datang ke lapang Ikada (sekarang lapang Monas, Jakarta Pusat). Infomasi yang mereka dapat itu tidak benar, padahal proklamasi di adakan di depan kediaman Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur, no.56 Jakarta Pusat. Setelah mendengarnya mereka segera menuju kesana.
Menjelang upacara proklamasi terjadi ketegangan antara Bung karno dan Muwardi. Muwari mendesak Bung Karno untuk segera memulai upacara, tetapi Bung Karno baru memulai saat Bung Hatta muncul beberapa menit sebelum pukul 10.00 WIB.
Dalam suasana yang hening, Abdul Latief, Cudanco Peta, mengibarkan bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya yang secara spontan dinyanyikan oleh segenap hardirin. Kurang lebih lima belas menit setelah upacara, serdadu Jepang datang untk\uk mencegah, tetapi mereka terlambat. Rakyat sudah bertekad untuk mempertahankannya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tetapi bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia dalam melepaskan diri dari para penjajah, melainkan awal dari pembentukan sebuah Negara yang demokratis, berdaulat, dan memiliki integritas di lingkungan internasional.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mencapai kesepakatan tentang beberapa hal yang mendasar, yang kemudian menjadi dasar terbentuknya system birokrasi di Indoensia, yaitu :
1. Menetapkan dan mengesahakan UUD RI 1945
2. Memilih dan mengangkat pimpinan tinggi Negara
3. Membentuk Komite Nasiona Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pada tanggal 19 Agustus 1945 sidang kedua PPKI berhasil membentuk 12 departemen dan 4 menteri Negara tanpa portofolio sebagai badan eksekutif.
Pada tanggal 22 Agustus 1945 KNIP yang baru saja dibentuk berwenang untuk membantu tugas kepresidenan menjadi actor yang secara aktif menjaga pemerintahan di Jakarta saat para pemuda bangsa melakukan hijrah pemerintahan ke Yogyakarta.
Pada tanggal 29 Agustus 1945 Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berhasil dilantik atas prakarsa dari Sahrir sebagai perwakilan terkuat dari kelompok sosialis, dinyatakan perlunya dibuat sebuah badan pekerja untuk memaksimalkan pencapaian tugas – tugas dari KNIP.
Pada tanggal 02 September 1945 telah disusun kabinet yang pada dasarnya mencerminkan komposisi yang mewakili keragaman ideologi di Indonesia.
Pada tanggal 04 September 1945 hasli sidang PPKI yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 diumumkan sebagai berikut.
1. Susunan 12 Departemen bentukan PPKI berserta nana – nama menterinya
No. Departemen Menteri
1 Menteri Dalam Negeri R. A. A. Wiranata Kusuma
2 Menteri Luar Negeri Achmad Subardjo
3 Menteri Keuangan A. A. Marawis
4 Menteri Kehakiman Prof. Dr. Supomo
5 Menteri Perhubungan (ad interim) Abikusono Cokrosujono
6 Menteri Kemakmuran Ir. Surachman T. Adisurjo
7 Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo
8 Menteri Pengajaran Ki Hajar Dewantara
9 Menteri Penerangan Amir Syarifuddin
10 Menteri Pekerjaan Sosial Abikusono Cokrosujono
11 Menteri Sosial Iwa Kusuma Mantri
12 Menteri Keamanan Rakyat Soeprijadi
2. Susunan 4 Menteri Negara tanpa portofolio
a. Dr. Amir
b. Wachid Hasyim
c. R. M. Sartono
d. Otto Iskandardinata

3. Susunan pembagian wilayah yang terbagi atas 8 provinsi beserta nama – nama gubernurnya

No. Provinsi Gubernur
1 Provinsi Sumatra Teuku Muhammad Hasan
2 Provinsi Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
3 Provinsi Jawa Tengah R. Panji Suroso
4 Provinsi Jawa Timur I Gusti Ketut Pudja
5 Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara) J. Latuharhary
6 Provnsi Maluku Dr. G. S. S. J. Ratulangi
7 Provnsi Sulawesi Ir. Pangeran Muhammad
8 Provinsi Borneo Noer

Pada pertengahan bulan September 1945 tentara sekutu yang diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) datang, para pemuda anggota badan – badan perjuangan BKR melakukan gerakan bersenjata untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah dproklamasikan. Pemerintah RI kemudian menyadari bahwa BKR tidak cukup solid untuk menghadapi provokasi Belanda. Mayor KNIL Oerip Soemohardjo dipanggil pemerintah untuk menyusun sebuah tentara nasional yang efektif.
Pada tanggal 05 Oktoer 1945 dikeluarkan Mkalumat Pemerintah yang menyatakan berdirinya tentara nasional yang disebut Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang dipimpin oleh Supriyadi, yang pernah memimpin pemberontakan PETA di Blitar. Namun Supriyadi menghilang dan tidak muncul kembali.
Pada tanggal 16 Oktober 1945 posisi wewenang KNIP yang dikukuhkan melalui Maklumat X, menetapkan bahwa KNIP memiliki kewenang eksekutif dan legislative yang setara dengan DPR untuk sementara waktu sebelum dilaksanakannya pemilihan umum untuk memilih anggota DPR yang sebenarnya.
Pada tanggal 20 Oktober 1945 Oerip Soemohardjo Panglima KNIL diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR.
Pada tanggal 03 November 1945 kebijakan mengenai KNIP yang disetarakan dengan DPR tetapi hanya untuk waktu yang sementara yang ditandatangani oleh Wakil Presiden atas desakan dari Sahrir sebagai ketua Badan Pekerja-Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP). Isi maklumat tersebut sebagai berikut :
1. Pemerintah RI mgnhendaki munculnya partai – partai politik untuk menjadi media dalam menyalurkan dan mempresetasikan seluruh aliran dan faham yang terdapat di Indonesia.
2. Pemerintah RI menetapkan bahwa pembentukan partai – partai politik telah tersusun secara rapi sebelum dilaksanakannya pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dilakukan awal Januari 1946.
Maklumat ini hadir sebagai sebuah peraturan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mengakomodasikan suara rakyat yang majemuk. Meskipun partai – partai politik baru bermuculan, setelah dikeluarkannya Maklumat ini, kondisi keragaman ideolodi ini telah berperan besar dalam susunan lembaga kepresidenan Negara dan menetapkan kebebasan untuk membentuk partai politik sebagai sarana pembantu perjuangan.
Pada tanggal 07 November 1945 berdirinya partai politik berhaluan agama yang bernama Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyum) yang dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjojo.
Pada tanggal 08 November 1945 berdirinya partai politik berhaluan sosial-komunis yang bernama Partai Buruh Indonesia (PBI) yang dipimipin oleh Nyono.
Pada tanggal 08 November 1945 pula berdirinya partai politik berhaluan sosial-komunis yang bernama Partai Rakyat Jelata yang dipimpin oleh Sutan Dewanis.
Pada tanggal 12 November 1945, TKR mengadakan konferensi di Yogyakarta. Dalam konferensi tersebut, Kolonel Sudirman dipilih sebagai pimpinan tertinggi TKR. Saat itu, Sudirman menjabat sebagai Panglima Divisi V Banyumas. Oerip Soemohardjo tetap menjabat sebagai kepala staf.
Pada tanggal 08 Desember 1945 berdirinya partai politik berhaluan agama yang bernama Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) yang dipimpin oleh I. J. Kasimo.
Pada tanggal 17 Desember 1945 berdirinya partai politik berhaluan sosial-komunis yang bernama Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) yang dipimpin oleh J. B. Assa.
Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah secara resmi mengangkat Kolonel Sudirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat Jendral. Sementara itu, Kepala staf TKR dijabat oleh Oerip Soemohardjo dengan pangkat letnan jendral. Sejak itu, komando atau kesatuan – kesatuan bersenjata yang ada, sepert laskar – laskar, diintegrasikan ke dalam TKR.
Pada Januari 1946, TKR berubah menjadi Tentara Repubik Indonesia (TRI).
Pada awal tahun 1946 saat dimana Jakarta dalam keadaan yang genting. Contohnya rawan oleh terror dan intimidasi pihak asing.
Pada tanggal 04 Januari 1946 para petinggi bangsa harus memindahkan ibu kota Negara ke Yogyakarta untuk sementara waktu. Asalan pemilihan Yogyakarta adalah bahwa di kota ini terdapat markas besar tentara, pasukan Laskar Hizbullah Sabilillah, dan Laskar Mataram pmpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang siap sedia untuk bertempur apabila terjadi keadaan yang paling genting sekali pun.
Pada tanggal 29 Januari 1946 berdirinya partai politik berhaluan nasionalis yaitu PNI penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia, Serikat Rakyat Indonesia, dan Gabungan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Sidik Djojosukarso. Menurut partai ini, kemandirian nasional mutlak untuk mecapai Negara berdaulat.
Pada tanggal 05 Juli 1946 sebagai wujud implementasi dari kebijakan ekonomi progresif, pemerintah Republik Indonesia menetapkan peraturan tentang pembentukan Bank Negara Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 02 Tahun 1946, Bank Negara Indonesia 1946 menjadi bank umum pertama milik pemerintah RI. Pemerintah menunjuk Margono Djojohadikusumo untuk menjabat sebgai pemimpin / kepala BNI 1946.
Pada tanggal 01 oktober 1946, pemerintah mengeluarkan UU No. 17 tahun 1946 yang berisi tentang pemberlakuan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). UU ini diperkuat dengan UU No. 19 tahun 1946 yang mengatur penukaran mata uang Jepang terhadap ORI. Berikut ini beberapa peraturan penukaran mata uang Jepang tersebut.
1. Di Jawa dan Madura, satu rupiah ORI sama dengan 50 rupiah uang Jepang.
2. Di luar Jawa dan Madura, satu rupiah ORI sama dengan 100 rupiah uang Jepang.
Pada awal tahun 1947 Indonesia membentuk sebuah lembaga perwakilan dagang di Singapura yang bernama Indonesia Office (Indoff). Lembaga ini bertugas menajalankan tugas diplomasi ekonomi sebagai sebuah strategi untuk mencapai kepentingan luar negeri Indonesia.
Strategi ini cukup efektif karena dua hal utama. Pertama, Negara – Negara yang berinteraksi dagang langsung dengan Indonesia mersa tidak nyaman dengan adanya blockade laut Belanda. Kedua, Negara – Negara partener dagang Indonesia aan secara langsung mendukung Indonesia untuk mencabut blokade laut Belanda berdasarkan alasan kelancaran kepentingan ekonomi dan perdagangan mereka terhadap Indonesia. Pemerintah Indonesia selanjutnya mengintensifkan kontak dagang dengan Negara – Negara yang mamberikan dukungan atas kemerdekaan Indonesia tersebut.
Pada tanggal 19 Januari 1947 keluar kebijakan keuangan dan ekonomi progresif dar pemerintah yang diresmikan bernama Badan Perancang Ekonomi. Badan ini bertugas menyusun rencana pembangunan perekonomian salam dua samapai tiga tahun. Sebagai hasilnya, Dr. A. K. Gani, Menteri Kemakmuran saat itu, mengajukan draf Rencara Pembangunan 10 tahun.
Kasimo yang menjabat sebagai Menteri Urusan Bahan Pangan, juga menggulirkan sebuah rencana untuk melakukan swasembada pangan keras. Rencana ini dikenal sebagai nama Kasimo Plan.
Pada tanggal 03 Juni 1947 presiden RI menetapkan TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada tanggal 28 Juni 1947 Jendral Sudirman diangkat sebagai Panglima TNI dan dilantik di Yogyakarta.
Pada bulan September 1950 hingga April 1951 pemerintah RI di era awal kemerdekaan juga menyusun sebuah kebijakan perekonomian yang dinamakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng, atau lebih dikenal dengan Program Benteng. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng adalah program ekonomi yang digagas oleh Dr. Sumitro Djojohadikusuma dan diterapkan pada masa kabinet Natsir.
Pada bulan April 1950 hingga 1953 Dr. Sumitro Djojohadikusumo menggagaskan sebuah sistem yaitu bahwa penataan kondisi ekonomi Indonesia harus diawali dengan mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional. Para pengusaha nasional harus diberi prioritas untuk lebih berkembang dnegan pemberian bantusan modal dan pelantikan. Program ini dinamakan Program Bentang yang dimaksudkan untuk menghidupkan industri – industri kecil sebagai kekuatan utama perekonomian nasional.
Meski telah direncanakan dengan baik, program ini tidak berhasil mancapai tujuan. Para pengusaha ternyata justru semakin bergantung kepada pemerintah tanpa berusaha secara mandiri. Program ini dilanjutkan dengan kebijakan Indonesianisasi. Di bawah kebinet Ali Sastromidjojo, Menteri Perekonomian , Iskaq Tjokroadisuryo, berusaha mendorong kemali pengusaha – pengusaha kecil untuk berkembang.

Upaya – upaya yang ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah mewajibkan perusahaan asing untuk melatih tenaga – tenaga Indonesia.
2. Pemerintah mendirikan perusahaan Negara
3. Pemerintah memberikan kredit bagi pengusaha nasional
4. Pemerintah memberikan perlindungan hukum yang jelas.
Berbagai kebijakan – kebijakan perekonomian dan keuangan yang digagas oleh tokoh pemikir Indonesia di awal kemerdekaan ini merupakan sebuah langkah awal dalam membangun ekonomi dan moneter Negara.
Pada tanggal 12 Juni 1951 hasil kinerja Panitia Nasionalis de Javasche Bank mulai terlihat. Pemerintah RI memberhentikan Dr. Houwink dari posisi presiden de Javasche Bank dan mengangkat Syafruddin Prawiranegara sebagai presiden de Javasche yang baru.
Pada tanggal 19 Juni 1951 pemerintahan Indonesia mengalami kesulitan dengan kondisi komposisi pegawai Nasionalis de Javasche Bank yang terdiri atas orang – orang Belanda. Karena kebijakan tersebut keuangan tidak dapat dikendalikan secara mandiri oleh pemerintah Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah membentuk Panita Nasionalisasi de Javasche Bank. Berfungsi untuk mempersiapkan pembentukan bank sentral Indonesia sebagai pengatur arus sirkulasi moneter Negara.
Pada tanggal 15 Desember 1951 pemerintah mengeluarkan UU No. 24 tahun 1951. Isinya menyangkut nasionalisasi de Javasche Bank N. V. menjadi Bank Indonesia (BI) yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi di Indonesia. UU ini diperkuat dengan UU No. 11/1953 dan Lembaran Negara No. 40 yang berisi tentang restruktruisasi tatanan birokrasi pejabat keuangan dan moneter Indonesia. Sebagai bank sentral milik pemerintah Indonesia, Bank Indonesia terus menjalankan peranannya dalam mengatur sirkulasi moneter dan menjaga ketahanan moneter Negara hingga saat ini.



RESUME
Judul Buku : Sejarah Politik Indonesia
Penulis : Zulfikar Gazali, Anhar Gonggong, dan JR.Chaniago
Penerbit : Departemen Pendidikan dan kebudayaan Direktorat Sejarah Dan Nilai Tradisional Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah nasional, Jakarta: 1989
Jumlah Hlm : 137 Halaman
Politik Indonesia Sejak 1950-1965
Cuplikan Buku
Negara Kesatuan Republik Indonesia baru diumumkan pembentukannya sejak taanggal 15 Agustus 1950, maka era Republik Indonesia Serikat berakhir. Berakhirnya RIS membawa dampak positif yakni berakhirnya sistem federal. Sedangkan, sisi negatifnya yakni revolusi fisik yang belum berakhir, dan persoalan mengenai tata negara.
Persoalan itu berupa penyatuan perspektif kebangsaan. Perspektif yang menjadi soal adalah perspektif mengenai masalh kemiliteran, pemerintahan dan legislatif. Masalah kemiliteran berupa integrasi mantan tentara KNIL dn KL masuk kedalam Tentara nasional Indonesia. Penyatuan unsur itu juga timbul berbagai gangguan-ganguan keamanan.
Pada sektor pemerintahan berupa penyatuan aparat Republik Indonesia dengan federal. Masalahnya yakni berupa pembahasan tentang struktur kementerian dan pemerintah yang panjang. Kemudian, maslah yang mencolok adalah masalah tentang gaji. Gaji bagi pegawai federal lebih tinggi daripada gaji pegawai Republik Indonesia. Gaji pegawai berasal dari pemerintah NICA, sementara gaji pegawai Republik Indonesia berasaal dari kas negara yang notabene kas negara masih kosong.
Masalah legislatif belum bertemunya kesepakatan tentang supra struktur politik. Kekuasaan yang dibagi menjadi eksekutif, legisltif, dan yudikatif belum mencapai kata final. Kesepakatan pembentukn itu tergantung sekali pada parati-partai politik sebagai wadah aspirasi masyarakat. Terhitung sejak Agustus sudah ada 27 partai politik yang berdiri. Partai sebagai landasan pertama untuk membentuk kelengkapan insfrastruktur. Melalui parati pemerintahan bisa dibentuk, kemudian berlanjut pada pembentukan legislatif, yudikatif dan militerisme. Jadi pada tahun antara 1950-1957 disebut sebgai era pemerintahan partai-partai.
Era partai politik berakhir sampai pada tahun 1957. Pada tahun 1957 Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo mengembalikan mandat. Pengembalian mandat menjadikan kekacuan bagi sistem politik di Indonesia dengan munculnya berbagai interpretasi dari pemerintah-presiden dan parlemen. Masalah ditambah dengan masuknya unsur militer guna pengamanan negara.
Interpretasi inilah yang membawa pada banyaknya perbedaan. Perbedaaan yang tidak memiliki ujung penyelasian. Titik penyelesaian tidak bisa dicapai karena banyaknya persepsi untuk mengartikan undang-undang baik dari presiden-parlemen-pemerintah.
Kesepakatan daan penyatuan persepsi tidak terlaksana maka pada 5 Juli 1959 Presiden Sukarno selaku kepala negara mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit yang memberlakukan kembali UUD 45 sebagai jawaban atas ”kegagalan” lembaga pembuat UUD. Konsepsi pada tahun ini disebut sebagai konsepsi presiden. Presiden Sukarno tampil sebagai sesosok penyelamat bagi bangsa Indonesia
Dengan berlakunya UUD 45 mak terbentuklah lembaga-lembaga negara yang ”sesuai” dengan aturan didalamnya. Mulai tahun 1960 posisi presiden Sukarno mendapatkan dukungan dari Partai Komunis Indonesia (PKI). PKI-lah yang memuji-muji Sukarno dan menyatakan dukungannya kepada Sukarno. Dukungan yang didapatkan Sukarno menjadikan sukarno semakin gencar mengeluarkan program dan ide-ide untuk melakukan revolusi. Revolusi dalam segala aspek kehidupan masyarakat, yakni revolusi ideologi, revolusi ekonomi, revolusi militer dan revolusi semesta. Revolusi-revolusi yang dijalankaan oleh Sukarno berakhir ketika terjadi peristiwa G.30.S/PKI di akhir September 1965.
Interpretasi
Buku Sejarah Politik Indonesia tidak menguraikan sejarah sejah zaman sebelum ”Indonesia” hingga ’Indonesia” berdiri. Buku ini mulai mengurai sejarah sejak tahun 1950. Uraian pertama tentang politik parlementer. Zaman ini digambarkan sebagai zaman pemerintahan partai-partai. Terutama partai politik yang dianggap sebagai salah satu unsur infra struktur pemerintahan, legislatif, yudikatif dan militerisme.
Pada era selanjutnya tentang masa transisi antar tahun 1957-1959. Masa transisi banyak terjadi perbedaan pendapat yang mengakibatkan konsepsi akan tata negara tidak terlaksana. Perbedaan pendapat terjadi dikalangan lembaga tinggi negara yakni antara presiden-parlemen-pemerintah.
Konsepsi yang belum terbentuk berujung pada keluarnya dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959. Melalui dekrit inilah era Sukarno dimulai hingga 1965. Era Sukarno pada masa 1959-1965 dengan mengembalikan segala konsepsi negar pada UUD 45. Sukarno juga mengeluarkan prograam revolusioner dengan mengadakan revolusi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ada tiga bahasan yang ada dalam buku tersebut. Pembahsan-pembahsan itu bisa dijadikan periodisasi buku tersebut yakni.
1950-1957
1957-1959
1959-1965 Politik Parlementer
Politik Transisi
Politik Milik Sukarno
Kajian yang ada dalam buku tersebut adalah kajian tentang sejarah politik ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan kajian historis ”bagaimana” perpolitikan ”Indonesia”. Penulis mengusulkan bahwa judul dari buku ini adalah Politik Indonesia Sejak 1950-1965. Bila menbicarakan mengenai sejarah politik Indonesia maka seyogyanya secarak rasa ’”ke-Indonesia-an” itu ada. Proses politik terbentuknya Indonseia lebih penting karena terdapat usaha-usaha secara kooperatif dan non-kooperatif dalam menajdikan Indonesia.
Porsi batasan waktu memang sangat dibatasi namun explorasi akan sebuah peristiwa kurang dalam. Dalam buku tersebut porsi yang banyak di kuak adalah zamann Indonesia dalam transisi. Banyak fakta yang diungkapkan dengan mencantumkan sumber-sumber sejarah berupa Undang-Undang dan keputusan-keputusan. Dalam masa parlementer belum dikuak secar mendalam kejatuhan-kejatuhan para Perdana Menteri sebelum Ali Sastroamijoyo (1957) maupun sesudahnya. Padahal, pada masa transisi ini banyak sekali terjadi pergantian Perdana Menteri.
Setelah masa transisi terdapat masa atau era Sukarno dalam menjalankan politik di Indonesia. Banyak sekali fakta yang terungkap bahwa masa ini Sukarno lebih sebagai romantisisme era. Sukarno bagaikan mata uang pada masa ini, sukarno biasa terliaht baik dan sukarno bisa terlihat buruk. Kebaikan Sukarno digambarkan dengan konsepsi-konsepsi untuk membawaa raakyaat pada kemakmuran sdangakn keburukan Sukarno adalah ke-ego-an untuk menerapkan segala pemikirannya pada pemerintahan yang dijalankan. Dengan kata lain, Sukarno ingin agar Indonesia sesuai keinginannya.
Dalam buku itu terdapat beberapa catatn tentang penarikan kesimpulannya. Dalam kesimpulannya masih terdapaat pembahasan tentang latar belakang G.30.S/PKI. Adanya perulangan pembahasaan tentang sukarno seperti.
Sukarno juga dianggap sebagai seseorang yang dijangkiti politik luar negeri yang revolusioner dan Sukarno dimanfaatkan oleh PKI untuk menarik Indonesia ke komunisme RRC.
Dalam kesimpulan juga terdapat pembahasan sedikit tentang perkembangan ekonomi, padahal dalam pendahuluan tidak ada. Akhirnya sejrah politik Indonesia pada sat itu dibentuk memalui model parlementer dan pemikiran seorang tokoh nasional Indonesia, Sukarno.
Ciri Historiografi Pada Buku Tersebut yang Diterbitkan Pada Masa Orde Baru
1. batasan waktu tidak terlalu panjang.
2. batasan waktu tidak seluas inti dari judul
3. ada membatasan pembabakan
4. kurangnya eksplorasi terutama di bidang politik, padahal waktu antara 1965-1989 sangatlah panjang.
5. adanya komparasi antara orde baru dengan zaman sejarah yang ditulis tersebut.
6. eksplorasi akan peristiwa G.30.S/PKI masih ditutup-tutupi.
7. sosok sukarno memang menjadi sosok yang baik-buruk.
Sejarah Indonesia (1950-1959)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Era 1950-1959 ialah era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.

[sunting] Latar Belakang
Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer.
[sunting] Konstituante
Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
[sunting] Kabinet-kabinet
Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
• 1950-1951 - Kabinet Natsir
• 1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
• 1952-1953 - Kabinet Wilopo
• 1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
• 1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
• 1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II
• 1957-1959 - Kabinet Djuanda
[sunting] Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah dekrit yang mengakhiri masa parlementer dan digunakan kembalinya UUD 1945. Masa sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin
Isinya ialah:
1. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
2. Pembubaran Konstituante
3. Pembentukan MPRS dan DPAS
Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Konfrontasi Indonesia)
Konfrontasi Indonesia-Malaysia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi saja adalah sebuah perang mengenai masa depan pulau Kalimantan, antara Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962-1966.
Perang ini berawal dari keinginan Malaysia untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak dengan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961. Keinginan itu ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap Malaysia sebagai "boneka" Britania.
Latar belakang
Pada 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Britania Borneo Utara, kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Semenanjung Malaya untuk membentuk Malaysia.
Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.
Di Brunei, Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember 1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963, pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.
Filipina dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Malaysia apabila mayoritas di daerah yang ribut memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi, pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan. Malaysia melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa tempat untuk turut campur orang luar, tetapi pemimpin Indonesia melihat hal ini sebagai perjanjian yang dilanggar dan sebagai bukti imperialisme Inggris.
“ Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, ketika para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda, amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak. ”
Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan Tunku yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[1] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia.
Perang
Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:
• Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia
• Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia
Pada 27 Juli, Sukarno mengumumkan bahwa dia akan meng-"ganyang Malaysia". Pada 16 Agustus, pasukan dari Rejimen Askar Melayu DiRaja berhadapan dengan lima puluh gerilyawan Indonesia.
Meskipun Filipina tidak turut serta dalam perang, mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Federasi Malaysia resmi dibentuk pada 16 September 1963. Brunei menolak bergabung dan Singapura keluar di kemudian hari.
Ketegangan berkembang di kedua belah pihak Selat Malaka. Dua hari kemudian para kerusuhan membakar kedutaan Britania di Jakarta. Beberapa ratus perusuh merebut kedutaan Singapura di Jakarta dan juga rumah diplomat Singapura. Di Malaysia, agen Indonesia ditangkap dan massa menyerang kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur.
Di sepanjang perbatasan di Kalimantan, terjadi peperangan perbatasan; pasukan Indonesia dan pasukan tak resminya mencoba menduduki Sarawak dan Sabah, dengan tanpa hasil.
Pada 1964 pasukan Indonesia mulai menyerang wilayah di Semenanjung Malaya. Di bulan Mei dibentuk Komando Siaga yang bertugas untuk mengkoordinir kegiatan perang terhadap Malaysia (Operasi Dwikora). Komando ini kemudian berubah menjadi Komando Mandala Siaga (Kolaga). Kolaga dipimpin oleh Laksdya Udara Omar Dani sebagai Pangkolaga. Kolaga sendiri terdiri dari tiga Komando, yaitu Komando Tempur Satu (Kopurtu) berkedudukan di Sumatera yang terdiri dari 12 Batalyon TNI-AD, termasuk tiga Batalyon Para dan satu batalyon KKO. Komando ini sasaran operasinya Semenanjung Malaya dan dipimpin oleh Brigjen Kemal Idris sebaga Pangkopur-I. Komando Tempur Dua (Kopurda) berkedudukan di Bengkayang, Kalimantan Barat dan terdiri dari 13 Batalyon yang berasal dari unsur KKO, AURI, dan RPKAD. Komando ini dipimpin Brigjen Soepardjo sebagai Pangkopur-II. Komando ketiga adalah Komando Armada Siaga yang terdiri dari unsur TNI-AL dan juga KKO. Komando ini dilengkapi dengan Brigade Pendarat dan beroperasi di perbatasan Riau dan Kalimantan Timur.
Di bulan Agustus, enam belas agen bersenjata Indonesia ditangkap di Johor. Aktivitas Angkatan Bersenjata Indonesia di perbatasan juga meningkat. Tentera Laut DiRaja Malaysia mengerahkan pasukannya untuk mempertahankan Malaysia. Tentera Malaysia hanya sedikit saja yang diturunkan dan harus bergantung pada pos perbatasan dan pengawasan unit komando. Misi utama mereka adalah untuk mencegah masuknya pasukan Indonesia ke Malaysia. Sebagian besar pihak yang terlibat konflik senjata dengan Indonesia adalah Inggris dan Australia, terutama pasukan khusus mereka yaitu Special Air Service(SAS). Tercatat sekitar 2000 pasukan khusus Indonesia (Kopassus) tewas dan 200 pasukan khusus Inggris/Australia (SAS) juga tewas setelah bertempur di belantara kalimantan (Majalah Angkasa Edisi 2006).
Pada 17 Agustus pasukan terjun payung mendarat di pantai barat daya Johor dan mencoba membentuk pasukan gerilya. Pada 2 September 1964 pasukan terjun payung didaratkan di Labis, Johor. Pada 29 Oktober, 52 tentara mendarat di Pontian di perbatasan Johor-Malaka dan ditangkap oleh pasukan Resimen Askar Melayu DiRaja dan Selandia Baru dan bakinya ditangkap oleh Pasukan Gerak Umum Kepolisian Kerajaan Malaysia di Batu 20, Muar, Johor.
Ketika PBB menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap. Sukarno menarik Indonesia dari PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mencoba membentuk Konferensi Kekuatan Baru (Conference of New Emerging Forces, Conefo) sebagai alternatif.
Sebagai tandingan Olimpiade, Soekarno bahkan menyelenggarakan GANEFO (Games of the New Emerging Forces) yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta pada 10-22 November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh 2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan, serta diliput sekitar 500 wartawan asing.
Pada Januari 1965, Australia setuju untuk mengirimkan pasukan ke Kalimantan setelah menerima banyak permintaan dari Malaysia. Pasukan Australia menurunkan 3 Resimen Kerajaan Australia dan Resimen Australian Special Air Service. Ada sekitar empat belas ribu pasukan Inggris dan Persemakmuran di Australia pada saat itu. Secara resmi, pasukan Inggris dan Australia tidak dapat mengikuti penyerang melalu perbatasan Indonesia. Tetapi, unit seperti Special Air Service, baik Inggris maupun Australia, masuk secara rahasia (lihat Operasi Claret). Australia mengakui penerobosan ini pada 1996.
Pada pertengahan 1965, Indonesia mulai menggunakan pasukan resminya. Pada 28 Juni, mereka menyeberangi perbatasan masuk ke timur Pulau Sebatik dekat Tawau, Sabah dan berhadapan dengan Resimen Askar Melayu Di Raja dan Kepolisian North Borneo Armed Constabulary.
Pada 1 Juli 1965, militer Indonesia yang berkekuatan kurang lebih 5000 orang melabrak pangkalan Angkatan Laut Malaysia di Sampurna. Serangan dan pengepungan terus dilakukan hingga 8 September namun gagal. Pasukan Indonesia mundur dan tidak penah menginjakkan kaki lagi di bumi Malaysia. Peristiwa ini dikenal dengan "Pengepungan 68 Hari" oleh warga Malaysia.
Akhir konfrontasi
Menjelang akhir 1965, Jendral Soeharto memegang kekuasaan di Indonesia setelah berlangsungnya G30S/PKI. Oleh karena konflik domestik ini, keinginan Indonesia untuk meneruskan perang dengan Malaysia menjadi berkurang dan peperangan pun mereda.
Pada 28 Mei 1966 di sebuah konferensi di Bangkok, Kerajaan Malaysia dan pemerintah Indonesia mengumumkan penyelesaian konflik. Kekerasan berakhir bulan Juni, dan perjanjian perdamaian ditandatangani pada 11 Agustus dan diresmikan dua hari kemudian.
Akibat
Konfrontasi ini merupakan salah satu penyebab kedekatan Presiden Soekarno dengan PKI, menjelaskan motivasi para tentara yang menggabungkan diri dalam gerakan G30S/Gestok (Gerakan Satu Oktober), dan juga pada akhirnya menyebabkan PKI melakukan penculikan petinggi Angkatan Darat.[1]
Catatan kaki
1. ^ a b Artikel Kompas bertajuk "Sukarno, Malaysia, dan PKI" tanggal Sabtu, 29 September 2007
Referensi dan bacaan lebih lanjut
• (en) Easter, D. Britain and the Confrontation with Indonesia, 1961-1965, (2004, London) I.B.Tauris, ISBN 1-85043-623-1
• (en) Jones, M. Conflict and Confrontation in South East Asia, 1961-1965: Britain, the United States and the Creation of Malaysia. (2002, Cambridge) Cambridge University Press. ISBN 0-521-80111-7
• (en) Mackie, J.A.C. Konfrontasia: the Indonesia-Malaysia Dispute 1963-1966'. (1974, Kuala Lumpur) Oxford University Press.
• (en) Subritzky, J. Confronting Sukarno: British, American, Australian and New Zealand Diplomacy in the Malaysian-Indonesian Confrontation, 1961-1965, (2000, London) Palgrave. ISBN 0-312-22784-1
Sejarah Indonesia (1959-1968)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.
Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan "Kembali ke UUD' 45". Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.
PKI menyambut "Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
Antara tahun 1959 dan tahun 1965, Amerika Serikat memberikan 64 juta dollar dalam bentuk bantuan militer untuk jendral-jendral militer Indonesia. Menurut laporan di "Suara Pemuda Indonesia": Sebelum akhir tahun 1960, Amerika Serikat telah melengkapi 43 batalyon angkatan bersenjata. Tiap tahun AS melatih perwira-perwira militer sayap kanan. Di antara tahun 1956 dan 1959, lebih dari 200 perwira tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS, tentu saja, bukan untuk mendukung Sukarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat Indonesia sebuah "negara bebas".
Di tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat.
Era "Demokrasi Terpimpin", yaitu kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
Operasi Trikora
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konflik Papua Bagian Barat

Peta Papua bagian barat pada tahun 1960-an

Tanggal 19 Desember 1961 - 15 Agustus 1962

Lokasi Papua bagian barat

Hasil Papua bagian barat digabungkan kepada Indonesia.
Casus belli
Indonesia dan Belanda memperebutkan daerah Papua bagian barat

Pihak yang terlibat
Indonesia
Belanda

Komandan
Soekarno
Soeharto

Kekuatan
Tidak diketahui Tidak diketahui
Jumlah korban
Tidak diketahui Tidak diketahui
Operasi Trikora, juga disebut Pembebasan Irian Barat, adalah konflik dua tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Indonesia Soekarno mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia.
[sunting] Latar belakang
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda, termasuk wilayah barat Pulau Papua. Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda,[1] sama dengan daerah-daerah lainnya. Pemerintah Belanda kemudian memulai persiapan untuk menjadikan Papua negara merdeka selambat-lambatnya pada tahun 1970-an. Namun pemerintah Indonesia menentang hal ini dan Papua menjadi daerah yang diperebutkan antara Indonesia dan Belanda. Hal ini kemudian dibicarakan dalam beberapa pertemuan dan dalam berbagai forum internasional. Dalam Konferensi Meja Bundar tahun 1949, Belanda dan Indonesia tidak berhasil mencapai keputusan mengenai Papua bagian barat, namun setuju bahwa hal ini akan dibicarakan kembali dalam jangka waktu satu tahun.[2]
Pada bulan Desember 1950, PBB memutuskan bahwa Papua bagian barat memiliki hak merdeka sesuai dengan pasal 73e Piagam PBB.[3] Karena Indonesia mengklaim Papua bagian barat sebagai daerahnya, Belanda mengundang Indonesia ke Mahkamah Internasional untuk menyelesaikan masalah ini, namun Indonesia menolak. Setelah Indonesia beberapa kali menyerang Papua bagian barat, Belanda mempercepat program pendidikan di Papua bagian barat untuk persiapan kemerdekaan. Hasilnya antara lain adalah sebuah akademi angkatan laut yang berdiri pada 1956 dan tentara Papua pada 1957. Sebagai kelanjutan, pada 17 Agustus 1956 Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukota di Soasiu yang berada di Pulau Tidore, dengan gubernur pertamanya, Zainal Abidin Syah yang dilantik pada tanggal 23 September 1956.[4]
Pada tanggal 6 Maret 1959, harian New York Times melaporkan penemuan emas oleh pemerintah Belanda di dekat laut Arafura. Pada tahun 1960, Freeport Sulphur menandatangani perjanjian dengan Perserikatan Perusahaan Borneo Timur untuk mendirikan tambang tembaga di Timika, namun tidak menyebut kandungan emas ataupun tembaga.[5]


Bendera Papua bagian barat, sekarang digunakan sebagai bendera Organisasi Papua Merdeka
Karena usaha pendidikan Belanda, pada tahun 1959 Papua memiliki perawat, dokter gigi, arsitek, teknisi telepon, teknisi radio, teknisi listrik, polisi, pegawai kehutanan, dan pegawai meteorologi. Kemajuan ini dilaporkan kepada PBB dari tahun 1950 sampai 1961.[6] Selain itu juga didakan berbagai pemilihan umum untuk memilih perwakilan rakyat Papua dalam pemerintahan, mulai dari tanggal 9 Januari 1961 di 15 distrik. Hasilnya adalah 26 wakil, 16 di antaranya dipilih, 23 orang Papua, dan 1 wanita. Dewan Papua ini dilantik oleh gubernur Platteel pada tanggal 1 April 1961, dan mulai menjabat pada 5 April 1961. Pelantikan ini dihadiri oleh wakil-wakil dari Australia, Britania Raya, Perancis, Belanda, dan Selandia Baru. Amerika Serikat diundang tapi menolak.
Dewan Papua bertemu pada tanggal 19 Oktober 1961 untuk memilih sebuah komisi nasional untuk kemerdekaan, bendera Papua, lambang negara, lagu kebangsaan ("Hai Tanahkoe Papua"), dan nama Papua. Pada tanggal 31 Oktober 1961, bendera Papua dikibarkan untuk pertama kali dan manifesto kemerdekaan diserahkan kepada gubernur Platteel. Belanda mengakui bendera dan lagu kebangsaan Papua pada tanggal 18 November 1961, dan peraturan-peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1961.
Pada 19 Desember 1961, Soekarno menanggapi pembentukan Dewan Papua ini dengan menyatakan Trikora di Yogyakarta, yang isinya adalah:
1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan kolonial Belanda.
2. Kibarkan Sang Saka Merah Putih di seluruh Irian Barat
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum, mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air bangsa.[4][7]
[sunting] Persiapan
[sunting] Militer


KRI Irian, Penjelajah kelas Sverdlov
Indonesia mulai mencari bantuan senjata dari luar negeri menjelang terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda. Indonesia mencoba meminta bantuan dari Amerika Serikat, namun gagal. Akhirnya, pada bulan Desember 1960, Jendral A. H. Nasution pergi ke Moskwa, Uni Soviet, dan akhirnya berhasil mengadakan perjanjian jual-beli senjata dengan pemerintah Uni Soviet senilai 2,5 miliar dollar Amerika dengan persyaratan pembayaran jangka panjang. Setelah pembelian ini, TNI mengklaim bahwa Indonesia memiliki angkatan udara terkuat di belahan bumi selatan.[8]
Amerika Serikat tidak mendukung penyerahan Papua bagian barat ke Indonesia karena Bureau of European Affairs di Washington, DC menganggap hal ini akan "menggantikan penjajahan oleh kulit putih dengan penjajahan oleh kulit coklat". Tapi pada bulan April 1961, Robert Komer dan McGeorge Bundy mulai mempersiapkan rencana agar PBB memberi kesan bahwa penyerahan kepada Indonesia terjadi secara legal. Walaupun ragu, presiden John F. Kennedy akhirnya mendukung hal ini karena iklim Perang Dingin saat itu dan kekhawatiran bahwa Indonesia akan meminta pertolongan pihak komunis Soviet bila tidak mendapat dukungan AS.
Indonesia membeli berbagai macam peralatan militer, antara lain 41 Helikopter MI-4 (angkutan ringan), 9 Helikopter MI-6 (angkutan berat), 30 pesawat jet MiG-15, 49 pesawat buru sergap MiG-17, 10 pesawat buru sergap MiG-19 ,20 pesawat pemburu supersonik MiG-21, 12 Kapal selam kelas Whiskey, puluhan korvet dan 1 buah Kapal penjelajah kelas Sverdlov (yang diberi nama sesuai dengan wilayah target operasi, yaitu KRI Irian). Dari jenis pesawat pengebom, terdapat sejumlah 22 pesawat pembom ringan Ilyushin Il-28, 14 pesawat pembom jarak jauh TU-16, dan 12 pesawat TU-16 versi maritim yang dilengkapi dengan persenjataan peluru kendali anti kapal (rudal) air to surface jenis AS-1 Kennel. Sementara dari jenis pesawat angkut terdapat 26 pesawat angkut ringan jenis IL-14 dan AQvia-14, 6 pesawat angkut berat jenis Antonov An-12B buatan Uni Soviet dan 10 pesawat angkut berat jenis C-130 Hercules buatan Amerika Serikat.[8] ~
[sunting] Diplomasi
Indonesia mendekati negara-negara seperti India, Pakistan, Australia, Selandia Baru, Thailand, Britania Raya, Jerman, dan Perancis agar mereka tidak memberi dukungan kepada Belanda jika pecah perang antara Indonesia dan Belanda.[4] Dalam Sidang Umum PBB tahun 1961, Sekjen PBB U Thant meminta Ellsworth Bunker, diplomat dari Amerika Serikat, untuk mengajukan usul tentang penyelesaian masalah status Papua bagian barat. Bunker mengusulkan agar Belanda menyerahkan Papua bagian barat kepada Indonesia melalui PBB dalam jangka waktu dua tahun.
[sunting] Ekonomi
Pada tanggal 27 Desember 1958, presiden Soekarno mengeluarkan UU nomor 86 tahun 1958 yang memerintahkan dinasionalisasikannya semua perusahaan Belanda di Indonesia. Perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi seperti:
1. Perusahaan Perkebunan
2. Netherlansche Handels Mattscapij
3. Perusahaan Listrik
4. Perusahaan Perminyakan
5. Rumah Sakit (CBZ) manjadi RSCM
Dan kebijakan-kebijakan lain seperti:
1. Memindahkan pesar pelelangan tembakau Indonesia ke Bremen (Jerman Barat)
2. Aksi mogok buruh perusahaan Belanda di Indonesia
3. Melarang KLM (maskapai penerbangan Belanda) melintas di wilayah Indonesia
4. Melarang pemutaran film-film berbahasa Belanda
[sunting] Konflik bersenjata


Soekarno, Presiden Indonesia yang mencetuskan Trikora
Soekarno membentuk Komando Mandala, dengan Mayjen Soeharto sebagai Panglima Komando. Tugas komando Mandala adalah untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Belanda mengirimkan kapal induk Hr. Ms. Karel Doorman ke Papua bagian barat. Angkatan Laut Belanda (Koninklijke Marine) menjadi tulang punggung pertahanan di perairan Papua bagian barat, dan sampai tahun 1950, unsur-unsur pertahanan Papua Barat terdiri dari:
• Koninklijke Marine (Angkatan Laut Kerajaan Belanda)
• Korps Mariniers
• Marine Luchtvaartdienst[7]
Keadaan ini berubah sejak tahun 1958, di mana kekuatan militer Belanda terus bertambah dengan kesatuan dari Koninklijke Landmacht (Angkatan Darat Belanda) dan Marine Luchtvaartdienst. Selain itu, batalyon infantri 6 Angkatan Darat merupakan bagian dari Resimen Infantri Oranje Gelderland yang terdiri dari 3 Batalyon yang ditempatkan di Sorong, Fakfak, Merauke, Kaimana, dan Teminabuan.[7]
[sunting] Operasi-operasi Indonesia
Sebuah operasi rahasia dijalankan untuk menyusupkan sukarelawan ke Papua bagian barat. Walaupun Trikora telah dikeluarkan, namun misi itu dilaksanakan sendiri-sendiri dalam misi tertentu dan bukan dalam operasi bangunan.
Hampir semua kekuatan yang dilibatkan dalam Operasi Trikora sama sekali belum siap, bahkan semua kekuatan udara masih tetap di Pulau Jawa. Walaupun begitu, TNI Angkatan Darat lebih dulu melakukan penyusupan sukarelawan, dengan meminta bantuan TNI Angkatan Laut untuk mengangkut pasukannya menuju pantai Papua bagian barat, dan juga meminta bantuan TNI Angkatan Udara untuk mengirim 2 pesawat Hercules untuk mengangkut pasukan menuju target yang ditentukan oleh TNI AL.
Misi itu sangat rahasia, sehingga hanya ada beberapa petinggi di markas besar TNI AU yang mengetahui tentang misi ini. Walaupun misi ini sebenarnya tidaklah rumit, TNI AU hanya bertugas untuk mengangkut pasukan dengan pesawat Hercules, hal lainnya tidak menjadi tanggung jawab TNI AU.
Kepolisian Republik Indonesia juga menyiapkan pasukan Brigade Mobil yang tersusun dalam beberapa resimen tim pertempuran (RTP). Beberapa RTP Brimob ini digelar di kepulauan Ambon sebagai persiapan menyerbu ke Papua bagian barat. Sementara itu Resimen Pelopor (unit parakomando Brimob) yang dipimpin Inspektur Tingkat I Anton Soedjarwo disiagakan di Pulau Gorom. Satu tim Menpor kemudian berhasil menyusup ke Papua bagian barat melalui laut dengan mendarat di Fakfak. Tim Menpor ini terus masuk jauh ke pedalaman Papua bagian barat melakukan sabotase dan penghancuran objek-objek vital milik Belanda.
Pada tanggal 12 Januari 1962, pasukan berhasil didaratkan di Letfuan. Pesawat Hercules kembali ke pangkalan. Namun, pada tanggal 18 Januari 1962, pimpinan angkatan lain melapor ke Soekarno bahwa karena tidak ada perlindungan dari TNI AU, sebuah operasi menjadi gagal.[9]
[sunting] Pertempuran laut Aru
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pertempuran Laut Aru


Komodor Yos Sudarso yang tenggelam di Laut Aru pada saat terjadinya Pertempuran Laut Aru.
Pertempuran Laut Aru pecah pada tanggal 15 Januari 1962, ketika 3 kapal milik Indonesia yaitu KRI Macan Kumbang, KRI Macan Tutul yang membawa Komodor Yos Sudarso, dan KRI Harimau yang dinaiki Kolonel Sudomo, Kolonel Mursyid, dan Kapten Tondomulyo, berpatroli pada posisi 04-49° LS dan 135-02° BT. Menjelang pukul 21.00, Kolonel Mursyid melihat tanda di radar bahwa di depan lintasan 3 kapal itu, terdapat 2 kapal di sebelah kanan dan sebelah kiri. Tanda itu tidak bergerak, dimana berarti kapal itu sedang berhenti. 3 KRI melanjutkan laju mereka, tiba-tiba suara pesawat jenis Neptune yang sedang mendekat terdengar dan menghujani KRI itu dengan bom dan peluru yang tergantung pada parasut.[9]
Kapal Belanda menembakan tembakan peringatan yang jatuh di dekat KRI Harimau. Kolonel Sudomo memerintahkan untuk memberikan tembakan balasan, namun tidak mengenai sasaran. Akhirnya, Yos Sudarso memerintahkan untuk mundur, namun kendali KRI Macan Tutul macet, sehingga kapal itu terus membelok ke kanan.[9] Kapal Belanda mengira itu merupakan manuver berputar untuk menyerang, sehingga kapal itu langsung menembaki KRI Macan Tutul. Komodor Yos Sudarso gugur pada pertempuran ini setelah menyerukan pesan terakhirnya yang terkenal, "Kobarkan semangat pertempuran".
[sunting] Operasi penerjunan penerbang Indonesia
Pasukan Indonesia dibawah pimpinan Mayjen Soeharto melakukan operasi infiltrasi udara dengan menerjunkan penerbang menembus radar Belanda. Mereka diterjunkan di daerah pedalaman Papua bagian barat. Penerjunan tersebut menggunakan pesawat angkut Indonesia, namun, operasi ini hanya mengandalkan faktor pendadakan, sehingga operasi ini dilakukan pada malam hari. Penerjunan itu pada awalnya dilaksanakan dengan menggunakan pesawat angkut ringan C-47 Dakota yang kapasitas 18 penerjun, namun karena keterbatasan kemampuannya, penerjunan itu dapat dicegat oleh pesawat pemburu Neptune Belanda.[8]
Pada tanggal 19 Mei 1962, sekitar 81 penerjun payung terbang dari Bandar Udara Pattimura, Ambon, dengan menaiki pesawat Hercules menuju daerah sekitar Kota Teminabuan untuk melakukan penerjunan. Saat persiapan keberangkatan, komandan pasukan menyampaikan bahwa mereka akan diterjunkan di sebuah perkebunan teh, selain itu juga disampaikan sandi-sandi panggilan, kode pengenal teman, dan lokasi titik kumpul, lalu mengadakan pemeriksaan kelengkapan perlengkapan anggotanya sebelum masuk ke pesawat Hercules. Pada pukul 03.30 WIT, pesawat Hercules yang dikemudikan Mayor Udara T.Z. Abidin terbang menuju daerah Teminabuan.
Dalam waktu tidak lebih dari 1 menit, proses pendaratan 81 penerjun payung selesai dan pesawat Hercules segera meninggalkan daerah Teminabuan. Keempat mesin Allison T56A-15 C-130B Hercules terbang menanjak untuk mencapai ketinggian yang tidak dapat dicapai oleh pesawat Neptune milik Belanda.[8]
TNI Angkatan Laut kemudian mempersiapkan Operasi Jayawijaya yang merupakan operasi amfibi terbesar dalam sejarah operasi militer Indonesia.[10] Lebih dari 100 kapal perang dan 16.000 prajurit disiapkan dalam operasi tersebut.
[sunting] Akhir dari konflik
Karena kekhawatiran bahwa pihak komunis akan mengambil keuntungan dalam konfik ini,[4] Amerika Serikat mendesak Belanda untuk berunding dengan Indonesia. Karena usaha ini, tercapailah persetujuan New York pada tanggal 15 Agustus 1962. Pemerintah Australia yang awalnya mendukung kemerdekaan Papua juga mengubah pendiriannya dan mendukung penggabungan dengan Indonesia atas desakan AS.[11][12]
[sunting] Persetujuan New York
Pada tanggal 15 Agustus 1962, perundingan antara Indonesia dan Belanda dilaksanakan di Markas Besar PBB di New York. Pada perundingan itu, Indonesia diwakili oleh Soebandrio, dan Belanda diwakili oleh Jan Herman van Roijen dan C.W.A. Schurmann. Isi dari Persetujuan New York adalah:
• Belanda akan menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), yang didirikan oleh Sekretaris Jenderal PBB. UNTEA kemudian akan menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia.
• Bendera PBB akan dikibarkan selama masa peralihan.
• Pengibaran bendera Indonesia dan Belanda akan diatur oleh perjanjian antara Sekretaris Jenderal PBB dan masing-masing pemerintah.
• UNTEA akan membantu polisi Papua dalam menangani keamanan. Tentara Belanda dan Indonesia berada di bawah Sekjen PBB dalam masa peralihan.
• Indonesia, dengan bantuan PBB, akan memberikan kesempatan bagi penduduk Papua bagian barat untuk mengambil keputusan secara bebas melalui
1. musyawarah dengan perwakilan penduduk Papua bagian barat
2. penetapan tanggal penentuan pendapat
3. perumusan pertanyaan dalam penentuan pendapat mengenai kehendak penduduk Papua untuk
 tetap bergabung dengan Indonesia; atau
 memisahkan diri dari Indonesia
4. hak semua penduduk dewasa, laki-laki dan perempuan, untuk ikut serta dalam penentuan pendapat yang akan diadakan sesuai dengan standar internasional
• Penentuan pendapat akan diadakan sebelum akhir tahun 1969.
Pada tanggal 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada Indonesia. Ibukota Hollandia dinamai Kota Baru dan pada 5 September 1963, Papua bagian barat dinyatakan sebagai "daerah karantina". Pemerintah Indonesia membubarkan Dewan Papua dan melarang bendera Papua dan lagu kebangsaan Papua. Keputusan ini ditentang oleh banyak pihak di Papua, dan melahirkan Organisasi Papua Merdeka atau OPM pada 1965. Untuk meredam gerakan ini, dilaporkan bahwa pemerintah Indonesia melakukan berbagai tindakan pembunuhan, penahanan, penyiksaan, dan pemboman udara. Menurut Amnesty International, lebih dari 100.000 orang Papua telah tewas dalam kekerasan ini. OPM sendiri juga memiliki tentara dan telah melakukan berbagai tindakan kekerasan.
[sunting] Penentuan Pendapat Rakyat
Pada tahun 1969, diselenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang diatur oleh Jenderal Sarwo Edhi Wibowo. Menurut anggota OPM Moses Werror, beberapa minggu sebelum Pepera, angkatan bersenjata Indonesia menangkap para pemimpin rakyat Papua dan mencoba membujuk mereka dengan cara sogokan dan ancaman untuk memilih penggabungan dengan Indonesia.[13][14]
Pepera ini disaksikan oleh dua utusan PBB, namun mereka meninggalkan Papua setelah 200 suara (dari 1054) untuk integrasi.[15] Hasil PEPERA adalah Papua bergabung dengan Indonesia, namun keputusan ini dicurigai oleh Organisasi Papua Merdeka dan berbagai pengamat independen lainnya. Walaupun demikian, Amerika Serikat, yang tidak ingin Indonesia bergabung dengan pihak komunis Uni Soviet, mendukung hasil ini, dan Papua bagian barat menjadi provinsi ke-26 Indonesia, dengan nama Irian Jaya.
[sunting] Setelah penggabungan


Patung di Jakarta untuk merayakan "pembebasan" Papua barat.
Setelah Papua bagian barat digabungkan dengan Indonesia sebagai Irian Jaya, Indonesia mengambil posisi sebagai berikut:
1. Papua bagian barat telah menjadi daerah Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1945 namun masih dipegang oleh Belanda
2. Belanda berjanji menyerahkan Papua bagian barat kepada Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar
3. penggabungan Papua bagian barat dengan Indonesia adalah tindakan merebut kembali daerah Indonesia yang dikuasai Belanda
4. penggabungan Papua bagian barat dengan Indonesia adalah kehendak rakyat Papua.
Hal ini diajarkan di sekolah dan ditulis dalam buku teks sejarah nasional.[4][7][8]
Setelah Jendral Soeharto menjadi Presiden Indonesia, Freeport Sulphur adalah perusahaan asing pertama yang diberi ijin tambang dengan jangka waktu 30 tahun mulai dari tahun 1981 (walaupun tambang ini telah beroperasi sejak tahun 1972), dan kontrak ini diperpanjang pada tahun 1991 sampai tahun 2041. Setelah pembukaan tambang Grasberg pada tahun 1988, tambang ini menjadi tambang emas terbesar di dunia. Penduduk setempat dengan bantuan Organisasi Papua Merdeka memprotes berbagai tindakan pencemaran lingkungan hidup dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan Freeport dan pemerintah Indonesia dengan berbagai cara, termasuk peledakan pipa gas dan penculikan beberapa pegawai Freeport dari Eropa dan Indonesia pada tahun 1996. Dalam kejadian ini dua tawanan dibunuh dan sisanya dibebaskan.
Pada tahun 1980-an, Indonesia memulai gerakan transmigrasi, di mana puluhan ribu orang dari pulau Jawa dan Sumatera dipindahkan ke provinsi Irian Jaya dalam jangka waktu 10 tahun. Penentang program ini mencurigai usaha Indonesia untuk mendominasi provinsi Irian Jaya dengan cara memasukkan pengaruh pemerintah pusat.[16][17][18] Pada tahun 2000, presiden Abdurrahman Wahid memberi otonomi khusus kepada provinsi Papua untuk meredam usaha separatis. Provinsi ini kemudian dibagi dua menjadi provinsi Papua dan Irian Jaya Barat (sekarang Papua Barat) melalui instruksi Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001.
PENANDATANGANAN PERSETUJUAN NEW YORK TENTANG PENYERAHAN IRIAN BARAT OLEH BELANDA KEPADA INDONESIA. (TGL. 15 AGUSTUS 1962) 7-8-2008
Persetujuan New York lahir sebagai puncak keberhasilan perjuangan diplomatik dan operasi-operasi militer yang dikendalikan oleh Komando Mandala .
Penanandatanganan dilakukan di Markas Besar PBB antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Belanda. Isi persetujuan tersebut pada pokoknya mencakup hal-hal tersebut sbb:

1. Setelah pengesahan persetujuan antara Indonesia dan Belanda, selambat-lambatnya pada tgl 1 Oktober 1962 penguasa/Pemerintah sementara PBB ( United Nations Temporary Executive Autority- UNTEA ) akan tiba di Irian Barat untuk melakukan serah terima pemerintahan dari tangan Belanda. Sejak hari itu bendera Belanda diturunkan dan diganti dengan bendera PBB.
2. Pemerintah sementara PBB akan memakai tenaga-tenaga Indonesia baik sipil maupun alat-alat keamanan dari putra-putra Irian Barat sendiri dan sisa–sisa pegawai Belanda yang masih diperlukan.
3. Pasukan-pasukan Indonesia yang sudah ada di Irian Barat, tetap tinggal di Irian Barat yang berstatus di bawah kekuasaan Pemerintah sementara PBB.
4. Angkatan Perang Belanda secara berangsur-ansur dikembalikan, yang belum pulang ditempatkan di bawah pengawasan PBB dan tidak boleh dipakai untuk operasi-operasi militer.
5. Tanggal 31 Desember 1962 bendera Indonesia mulai berkibar di samping bendera PBB.
6. Pemulangan anggota-anggota pemerintahan sipil dan militer Belanda sudah harus selesai pada tanggal 1 Mei 1963 dan selambat-lambatnya pada tanggal 1 Mei 1963 Pemerintah RI secara resmi menerima tanggung jawab pemerintahan di Irian Barat dari Pemerintahan Sementara PBB.

Sebagai bagian dari Persetujuan New York tersebut, Indonesia menerima kewajiban untuk mengadakan “ penentuan pendapat rakyat “ ( ascertainment of the wishes of the people ) di Irian Barat sebelum akhir 1969 dengan ketentuan, bahwa kedua belah pihak Indonesia dan Belanda akan menerima keputusan hasil penentuan pendapat rakyat Irian Barat tersebut.

Selanjutnya untuk menjamin keamanan di wilayah Irian Barat dibentuk suatu pasukan keamanan PBB yang dinamakan United Nations Security Forces (UNSF). Di bawah pinpinan Brigadir Jenderal Said Uddin Khan dari Pakistan.
Menyelamatkan NKRI:Berkaca pada Peran Syafroeddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir


Jumat, 09 Februari 2007
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra
Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
Pendahuluan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)�?yang terbentang dari Sabang sampai Merauke�?adalah sebuah negara besar. Negara yang diperjuangkan dengan segenap pengorbanan, baik melalui perang maupun diplomasi. Perjuangan itu, melahirkan banyak pahlawan pejuang kemerdekaan. Mulai dari Sultan Hasanuddin, Sultan Ageng Tirtayasa, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Teuku Umar, hingga Kiyai Haji Zaenal Mustafa, adalah sebagian dari para tokoh yang gigih berjuang mengangkat senjata melalui perang melawan penjajah. Dalam bidang diplomasi, Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir, Mohammad Roem, Syafroeddin Prawiranegara, dan Mohammad Natsir, misalnya, adalah para tokoh yang gigih memperjuangkan kedaulatan negara dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perjuangan itu sangat panjang, penuh pengorbanan darah dan air mata. Diplomasi itu pun, sangat gigih, penuh negoisasi dan kompromi.
Dalam upaya menegakkan kedaulatan NKRI, peran Syafroeddin Prawiranegara dalam menyelamatkan NKRI melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat, dan peran Mohammad Natsir, melalui Mosi Integral�?yang kemudian dikenal dengan Mosi Integral Natsir�?seringkali terlupakan dalam catatan sejarah. Sesungguhnya, kedua tokoh itu, memainkan perang yang sangat luar biasa bagi tegaknya kedaulatan Negara kita.

PDRI Menyelamatkan NKRI
Bagaimanakah sesungguhnya peran Syafroeddin Prawiranegara melalui PDRI dalam menyelamatkan NKRI? Untuk menempatkan PDRI dalam pentas sejarah, sesungguhnya kita tidak hanya melihat masalah ini dari aspek sejarah semata, tetapi juga dari perspektif ketatanegaraan. Kehadiran PDRI bukan saja merupakan sebuah peristiwa sejarah, tetapi juga merupakan peristiwa ketatanegaraan dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia. Dalam sistem ketatanegaraan kita, kita pernah kembali kepada sistem presidensial pada waktu terjadi peristiwa 3 Juli, dan kembali lagi kepada sistem presidensial setelah perjanjian Renville, walaupun Wakil Presiden, Mohammad Hatta, membentuk kabinet. Terkadang beliau berperan sebagai Wakil Presiden, dan kadang-kadang pula berperan sebagai Perdana Menteri. Dalam konteks inilah, ketika pemerintahan berada di bawah Kabinet Hatta sesudah perjanjian Renville yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, pada tanggal 19 Desember 1948, terjadilah serangan Belanda atas Yogyakarta. Soekarno dan Hatta, ditawan oleh tentara Belanda.
Pada saat itu, dalam keadaan darurat, Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, memberikan radiogram kepada Mr. Syafroeddin Prawiranegara, yang teks-nya dapat kita baca sebagai berikut: “Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948, djam 6 pagi Belanda telah memulai serangannja atas ibukota Jogjakarta. Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannya lagi, kami menguasakan kepada Mr. Syafroeddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia, untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumateraâ€�?. Jogjakarta, 19 Desember 1948. Soekarno-Hatta, Presiden/Wakil Presiden.            Â
Radiogram yang sama juga ditujukan kepada Soedarsono, Palar, dan Maramis yang pada waktu itu berada di New Delhi, menghadiri konferensi Asia. Radiogram itu berbunyi: “Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948, djam 6 pagi, Belanda telah memulai serangan atas ibukota Jogjakarta. Djika ichtiar Syafroeddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat di Sumatera tidak berhasil, kepada saudara-saudara dikuasakan untuk membentuk exile-government di India. Harap dalam hal ini berhubungan dengan Syafroeddin di Sumatera. Djika hubungan tidak mungkin, harap diambil tindakan-tindakan seperlunya. Jogjakarta, 19 Desember 1948. Hatta/H. Agus Salim, Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri.
Radiogram itu dengan tegas menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memberi kuasa kepada Mr. Syafroeddin Prawiranegara�?Menteri Kemakmuran yang sedang berada di Bukittinggi�?untuk membentuk pemerintahan darurat. Jika Syafroeddin gagal, maka kepada Mr. Maramis yang sedang berada di India, untuk membentuk pemerintahan di pengasingan. Seperti kita ketahui, bahwa radiogram itu tidak pernah diterima Syafroeddin. Namun, kontroversi mengenai sampai tidaknya radiogram itu berhenti pada tanggal 22 Desember 1948, ketika di Desa Halaban, dekat Payakumbuh, Sumatera Barat, diadakan rapat dengan beberapa tokoh, yang akhirnya memutuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat. Mr. Syafroeddin Prawiranegara, terpilih sebagai Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Sesudah itu, kabinet pun disusun. Mr. Syafroeddin Prawiranegara menjabat sebagai Ketua PDRI yang merangkap sebagai Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri (ad interim). Mr. Teuku Mohammad Hassan, sebagai Wakil Ketua, merangkap Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Agama. Mr. Sutan Mohammad Rasjid, sebagai Menteri Keamanan, merangkap Menteri Sosial, Pembangunan, dan Perburuhan. Mr. Lukman Hakim, sebagai Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman. Ir. Mananti Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum merangkap Menteri Kesehatan, dan Ir. Indratjaja, sebagai Menteri Perhubungan merangkap Menteri Kemakmuran. Pemerintah Darurat ini, berjalan kurang lebih tujuh bulan lamanya.

Sikap Kenegarawanan Pak Syafroeddin
Sehari setelah PDRI didirikan, Syafroeddin Prawiranegara dalam jabatannya selaku Ketua PDRI menyampaikan pidato radio yang dapat ditangkap oleh Radio Singapura dan juga disadap oleh Radio Belanda. Sebagian isi pidato itu, adalah sebagai berikut: “...Belanda menyerang pada saat negara kita baru saja mengatasi ujian yang berat sekali, pada saat kita baru saja dapat memadamkan suatu pemberontakan yang telah banyak sekali meminta korban dari rakyat, sehingga melemahkan keadaan negara, baik ekonomi maupun militer. Mungkin sekali karena serangannya tiba-tiba itu, mereka telah berhasil menawan Presiden dan Wakil Presiden, Perdana Menteri, dan beberapa pembesar lain. Dengan demikian, mereka menduga menghadapi keadaan Negara Republik Indonesia yang dapat disamakan dengan Belanda sendiri pada suatu saat,ketika rakyatnya radeloos (putus asa), pemimpinnya redeloos (kehilangan akal), dan negaranya redeloos (tidak dapat ditolong lagi). Tetapi kita membuktikan bahwa perhitungan Belanda itu sama sekali meleset. Belanda mengira bahwa dengan ditawannya pemimpin-pemimpin kita yang tertinggi, pemimpin-pemimpin lain akan putus asa.
Negara Republik Indonesia tidak tergantung kepada Soekarno-Hatta, sekalipun kedua pemimpin itu adalah sangat berharga bagi bangsa kita. Patah tumbuh hilang berganti. Hilang pemerintah Soekarno-Hatta, sementara atau selama-lamanya, rakyat Indonesia akan mendirikan pemerintah yang baru, hilang pemerintah ini akan timbul yang baru lagi.
Pemerintah sekarang ini dibentuk karena ada kemungkinan yang besar bahwa pemerintah Soekarno-Hatta tidak dapat menjalankan tugasnya seperti biasa.Oleh karena itu, segera dibentuk sutu pemerintahan baru untuk menghilangkan keragu-raguan baik ke dalam maupun ke luar. Pemerintah sekarang akan menyerahkan kekuasaannya sesudah pemerintah yang dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden kita nyata sudah bebas kembali.
Kepada seluruh Angkatan Perang Republik Indonesia kami serukan: bertempurlah, gempurlah Belanda di mana saja dan dengan apa saja mereka dapat dibasmi. Jangan meletakkan senjata, menghentikan tembak-menembak kalau belum ada perintah dari pemerintahan yang kami pimpin. Camkanlah hal ini untuk menghindarkan tipuan-tipuan muslihat musuh.Â
Kalau kita lihat di dalam susunan kabinet yang disusun oleh Pemerintah Darurat, disebutkan bahwa Mr. Syafroeddin Prawiranegara bertindak sebagai Ketua PDRI. Beliau tidak menyebut  sebagai Presiden. Tidak juga menyebut dirinya sebagai Perdana Menteri. Di dalam penerbitan-penerbitan Pemerintah pada tahun 1950-an, baik yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara maupun oleh Kementerian Penerangan RI pada waktu itu, disebutkan susunan kabinet-kabinet Republik Indonesia mulai kabinet presidensial Soekarno-Hatta, Kabinet Syafroeddin, Kabinet Amir Syarifuddin, dan seterusnya sampai pada kabinet Perdana Menteri Juanda. Kabinet PDRI, disebut pula sebagai salah satu kabinet yang pernah ada dalam sejarah ketatanegaraan negara kita. Dalam sejarah ketatanegaraan, selalu disebutkan bahwa Ketua PDRI adalah Syafroeddin Prawiranegara. Apakah kedudukannya sama dengan Presiden? Inilah yang selalu menjadi persoalan kita bersama.
Pada tahun 1997, DPR pernah membahas Rancangan Undang-Undang tentang pemberian hak pensiun, tunjangan-tunjangan, dan fasilitas kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. RUU itu adalah usul inisiatif dari Pemerintah, dan tidak menyebutkan siapa yang harus diberi pensiun, diberi  fasilitas, dan tunjangan. Secara normatif, RUU itu hanya membicarakan hak pensiun dan fasilitas yang diberikan kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden. Pada waktu itu, saudara-saudara anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mengajukan suatu permasalahan, apakah Presiden itu harus dilihat dari Presiden Soekarno kemudian Presiden Soeharto? Dan bagaimanakah kedudukan Mr. Syafroeddin Prawiranegara?
Sayangnya, perdebatan itu berhenti, tidak berlanjut. Seperti yang saya katakan tadi, pembahasan RUU itu tidak menentukan siapa yang mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. Secara normatif, hanya membicarakan hak pensiun, tunjangan dan fasilitas mantan Presiden dan Wakil Presiden. Saya, sempat bertanya langsung kepada almarhum Mr. Syafroeddin Prawiranegara; bagaimanakah pendapat Pak Syaf mengenai hal ini? Beliau hanya tertawa, pada waktu itu beliau mengatakan, ya bilang saja saya ketua PDRI. Sebuah sikap seorang negarawan yang rela berkorban untuk bangsa dan negaranya. Berjuang tanpa pamrih. Tanpa berharap apa-apa dari negara yang diperjuangkannya.Â

Mosi Integral Natsir
Lain halnya dengan Mohammad Natsir. Ia memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menyelamatkan NKRI. Natsir, telah mencatat dalam sejarah, berhasil mempersatukan negara-negara bagian yang dibentuk van Mook ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketika Indonesia baru saja merdeka, Belanda masih tetap tidak mau mengakui Indonesia sebagai negara yang telah merdeka dan berdaulat. Belanda, bahkan bersikeras untuk kembali menjajah. Dengan berbagai upaya, baik provokasi militer dalam Agresi Militer Belanda I (1947) dan Agresi Militer Belanda II (1949) maupun diplomasi, Belanda berusaha memecah belah rakyat dan para pemimpin bangsa Indonesia. Hasilnya, Belanda berhasil memecah Indonesia yang bulat dan bersatu ke dalam beberapa negara bagian. Negara Republik Indonesia dipecah-pecah menjadi beberapa negara bagian kecil yang wilayahnya terbatas hanya di Yogyakarta dan sekitarnya. Negara-negara bagian lainnya, hasil ciptaan Van Mook, antara lain Negara Bagian Pasundan, Negara Bagian Jawa Timur, Negara Bagian Madura, Negara Bagian Sumatera Timur, Negara Bagian Sumatera Selatan, Negara Bagian Indonesia Timur, Negara Bagian Borneo Timur, dan Negara Bagian Dayak Besar. Dengan cara itu, Belanda masih dapat menguasai Indonesia. Negara bagian demi negara bagian, satu persatu masuk ke dalam kekuasaannya. Akibatnya, tidak jarang, negara bagian yang satu dengan yang lainnya saling mencurigai, bahkan bermusuhan.
Melihat keadaan yang demikian, dalam sidang parlemen gabungan Negara Republik Indonesia (RI) dan Republik Indonesia Serikat (RIS), Mohammad Natsir, sebagai anggota parlemen dari Masyumi, mengajukan mosi kesatuan, yang populer dengan sebutan Mosi Integral Natsir. Mosi inilah yang mengantarkan masing-masing negara bagian, untuk bersatu kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaruh mosi ini, diakui secara umum, sangat strategis bagi perjuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berawal dari mosi ini pula, Indonesia dapat kembali menjadi negara kesatuan yang bulat dan kokoh.
Berikut kutipan sebagian dari pidato Mohammad Natsir di parlemen, pada tanggal 3 April 1950 tentang pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia.
“… Saudara Ketua, ijinkanlah saya sekarang berbicara terlepas atau tidak terlepas daripada soal unitarisme atau federalisme, akan tetapi dalam hubungan yang lebih besar mengenai mosi ini. Sebagai hendak mengemukakan sedikit pemandangan mengenai dasar daripada kejadian-kejadian yang kita hadapi sekarang, dari mulai kedaulatan diserahkan kepada kita, baik kiranya kalau kita terlebih dahulu melihat posisinya mosi ini di dalam hubungan yang lebih besar.
… Soal-soal yang harus dihadapi oleh negara kita yang muda ini sekaligus bertimbun-timbun di hadapan kita. Soal kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, yang sudah begitu lama menderita, soal demokratisering pemerintahan, soal pembangunan ekonomi, soal keamanan, ketentaraan dan 1001 macam soal lain-lain lagi, semuanya sama urgent, dan harus dipecahkan dengan segera. Kita dapat menyusun prioritetnya menurut pendapat kita masing-masing, akan tetapi yang sudah terang ialah, pemecahan soal yang satu bersangkut paut dengan yang lain, tidak dapat dipisah-pisah.
Usaha kemakmuran rakyat, penjaminan keamanan, tidak berjalan selama belum ada ketentuan politik dalam negeri. Politieke rust ini tidak dapat diciptakan selama masih ada “duri dalam daging�? yang dirasakan oleh rakyat, yang walaupun kedaulatan sudah di tangan kita, tetapi kita masih berhadapan dengan struktur-struktur kolonial serta alat-alat politik pengepungan yang diciptakan oleh Van Mook di daerah-daerah.
Dalam menghadapi pergolakan untuk melenyapkan duri-duri dalam daging itu, orang terbentur kepada Konstituante Sementara, lebih lekas dari yang disangka tadinya. Pikiran terumbang-ambing antara kehendak akan tetap bersikap “konstitusionil�? dan desakan untuk keluar Konstitusi dari lubang-lubang yang ada dalam Konstitusi itu sendiri. Inisiatif terlepas dari tangan pemerintah. Tak ada konsepsi untuk menghadapi soal ini dalam jangka yang tertentu. Semboyan yang ada hanyalah: “terserah kepada kemauan rakyat�?.
Rakyat bergolak dimana-mana. Hasilnya, hujan resolusi dan mosi. Parlemen menerima dan tinggal mengoperkan semuanya itu kepada pemerintah dengan tambahan argumentasi juridis dan lain-lain, dan kalau perlu dengan citaten dan encyclopaedie.
Dengan begitu, pemerintah lambat laun terdesak kepada posisi yang defensif. Lalu pemerintah terpaksa menyesuaikan diri setapak demi setapak dengan undang-undang darurat sebagai legalisasi. Dan setiap kali ada “persesuaian dalam hal ini�?, Saudara Ketua, Parlemen dan Pemerintah merasa “berbahagia�? lantaran ada persesuaian itu.
Dalam pada itu, pintu kebahagiaan bagi rakyat belum kunjung kelihatan. Jalan pikiran tetap kabur dan samar. Dikaburkan oleh begripsverwarring, kacaunya beberapa pengertian, seperti kacaunya pengertian unitarisme dan federalisme dalam masyarakat, yang bukan lantaran federalisme atau unitarisme itu sendiri, sebagai bentuk struktur negara akan tetapi lantaran kabur dan bercampuraduknya pengertian-pengertian itu dengan sentimen anargonisme, sebagai warisan dari persengketaan Indonesia-Belanda.
Kekacauan pikiran melumpuhkan jalannya usaha pembangunan kemakmuran rakyat. Dengan begini kita tidak terlepas dari satu vicieuse cirkel yang tidak tentu dimana ujungnya.
Saya bertanya bagaimanakah pengertian, “terserah kepada kehendak rakyat�? itu? Apakah itu berarti menyerahkan kepada rakyat untuk mengadu tenaga mereka di daerah, untuk memperjuangkan kehendak mereka di tempat masing-masing dengan segala akibat-akibatnya dan ekses-eksesnya? Habis itu lantas kita mengkonstantir dan melegalisir hasil dari pergolakan itu?
Sekali lagi saya bertanya sampai berapa langkahkah kesediaan hanyut seperti ini? Apakah sampai kita terbentur kepada satu batu karang nanti?
Tidak, Saudara Ketua! Bukan begitu semestinya! Tapi sikap macam sekarang, saya kuatir pemerintah lambat laun akan hanyut kepada jurusan itu.
Pemerintah yang timbul dari rakyat dan untuk rakyat dan yang terdiri dari pemimpin perjuangan kemerdekaan sendiri, tentu tahu benar-benar dan sudah dapat merasakan, apa yang hidup dalam keinginan rakyat itu.
Berdasar kepada pengetahuannya, pemerintah sewajarnyalah memelopori dan menyusun langkah-langkahnya dengan program yang tersusun dan teratur dalam jangka yang agak panjang, dimana sesuatu soal ketatanegaraan dapat ditinjau dan dipecahkan dalam hubungannya dengan yang lain-lain. Inilah Saudara Ketua, menurut pendapat saya, arti mendasarkan politik kepada kehendak rakyat.
Hanya dengan mengambil inisiatif kembali, yang telah dilepaskan oleh pemerintah selama ini, dapat diharapkan bahwa pemerintah terlepas dari posisi defensifnya seperti sekarang. Dengan begitulah mungkin timbul suatu iklim pikiran yang lebih segar, yang akan dapat melahirkan elan nasional yang baharu, bebas dari bekas persengketaan-persengketaan yang lama, elan dan gembira membanting negara yang diperlukan dan selekas mungkin dapat disalurkan untuk pembangunan negara kita ini. Semuanya itu diliputi oleh suasana nasional dengan arti yang tinggi serta terlepas dari soal atau faham unitarisme, federalisme, dan propinsialisme.
Berhubung dengan ini saya ingin memajukan mosi kepada pemerintah yang bunyinya demikian:
Dewan Perwakilan Rakyat Sementara RIS dalam rapatnya tanggal 3 April 1950 menimbang sangat perlunya penjelasan yang integral dan pragmatis terhadap akibat-akibat perkembangan politik yang sangat cepat jalannya pada waktu yang akhir-akhir ini.
Memperhatikan: suara-suara rakyat dari berbagai daerah dan mosi-mosi Dewan Perwakilan Rakyat sebagai saluran dari suara-suara rakyat itu, untuk melebur daerah-daerah buatan Belanda dan menggabungkannya ke dalam Republik Indonesia.
Kompak untuk menampung segala akibat-akibat yang tumbuh karenanya, dan persiapan-persiapan untuk itu harus diatur begitu rupa, dan menjadi program politik dari pemerintah yang bersangkutan dan dari pemerintah RIS.
Politik pengleburan dan penggabungan itu membawa pengaruh besar tentang jalannya politik umum di dalam negeri dari pemerintahan di seluruh Indonesia.
Memutuskan: menganjurkan kepada pemerintah supaya mengambil inisiatif untuk mencari penyelesaian atau sekurang-kurangnya menyusun suatu konsepsi penyelesaian bagi soal-soal yang hangat yang tumbuh sebagai akibat perkembangan politik di waktu yang akhir-akhir ini dengan cara integral dan program yang tertentu.
Oleh pemerintah dan parlemen RIS dan RI, mosi integral Natsir ini diterima secara bulat, sehingga Bung Karno, pada tanggal 15 Agustus 1950, merasa perlu untuk mengumumkan kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan. Sejak saat itu, gugurlah negara-negara boneka buatan Belanda. Mohammad Natsir yang telah mencetuskan adanya mosi itu, oleh Presiden Soekarno, diberi kepercayaan untuk menyusun dan memimpin pemerintahan Republik Indonesia pertama setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan. Ketika ditanya Bung Hatta soal siapa yang akan menjadi formatur kabinet, Bung Karno menyatakan, ‘’Siapa lagi kalau bukan Natsir?’’.
Ketika dipercaya membentuk kabinet Negara Kesatuan oleh Presiden Soekarno pada bulan September 1950, Natsir agak risau. Sebab, Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai besar�?tidak bersedia duduk di kabinet, karena PNI menganggap mereka lebih tepat memimpin pemerintahan. Tetapi, Soekarno�?yang juga pendiri PNI�?tetap bersikeras meminta Natsir membentuk kabinet. ‘’Tanpa PNI?�?, tanya Natsir.’’Ya, tanpa PNI,’’ jawab Bung Karno tegas. Dari 18 portofolio kabinet, termasuk jabatan perdana menteri yang dipegang Natsir, hanya 4 orang dari Masyumi (22,22 persen). Selebihnya dari PSI, PIR, Parindra, Katolik, Parkindo, PSII dan tokoh nonpartai seperti Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Wakil Perdana Menteri, Ir.Juanda, Mr.Asaat, Dr.A.Halim dan dr.Bahder Djohan. Kabinet itu dianggap sebagai kabinet zaken. Sedangkan PNI menjadi partai oposisi.

Kesederhanaan Pak Natsir
Natsir sosok negarawan yang sederhana, yang tidak meninggalkan kekayaan kepada anak-anaknya. George Mc Turnan Kahin menilai Natsir sebagai pemimpin yang sederhana dan rendah hati. Kahin menceritakan pertemuannya dengan Natsir pertama kali di Yogyakarta tahun 1948. Ketika itu, Natsir menjabat Menteri Penerangan di bawah Kabinet Hatta. Ia melihat Natsir tidak malu menjahit baju dinasnya yang robek, karena itulah satu-satunya baju dinas yang dimilikinya. Beberapa minggu kemudian, kata Kahin, para pegawai Kementerian Penerangan mengumpulkan uang untuk membelikan baju agar “boss�? mereka tampak seperti menteri sungguhan.
Natsir memang negarawan dan politisi handal, tetapi tetap berjalan pada etik politik dan konsisten. Bila disebutkan bahwa Masyumi kaku berpolitik, Natsir menjawab tenang. ‘’Kami berpolitik dengan prinsip. Kalau kami tidak setuju, ya terus terang saja kita katakan dengan segala konsekuensinya.’’ Menurut Natsir, “partai politik itu mempunyai fungsi: fungsi pendidikan politik kepada umat untuk tahu caranya mengatur Negara�?. Itulah Pak Natsir. Sosok dirinya memang harus dilihat secara lengkap. Pola hidup sederhana sebagai pejabat tinggi negara, sikap dan cara dia berpolitik-sebagaimana juga diperlihatkan tokoh-tokoh masa lalu. Ia seringkali berbeda pendapat, sering pula berdebat, tetapi tidak bermusuhan dan saling dendam. Barangkali sosok seorang negarawan teladan seperti itulah yang dapat dijadikan renungan bagi kita semua. Di masa pemerintah Presiden Habibie (1998-1999), Pak Natsir tokoh pelopor Mosi Integral�?yang akhirnya mengembalikan Indonesia ke bentuk negara kesatuan�?diberikan penghargaan Bintang Adipradana, bersama Syafroeddin Prawiranegara dan Burhanuddin Harahap.
Keberhasilan Natsir dalam menentukan dan menyelematkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui mosi integralnya, telah membawa Natsir ke jenjang kedudukan kepala pemerintahan: Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia (1950-1951), ketika ia berusia 42 tahun. Kepercayaan ini diberikan Soekarno setelah melihat kepiawaian Natsir dalam diplomasi, selain karena intelektualitasnya yang tinggi dan aktivitasnya dalam berbagai organisasi. Sebelum menjadi Perdana Menteri, Natsir pernah aktif sebagai anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tahun 1945-1946, kemudian menjabat sebagai Menteri Penerangan (1946-1949), Ketua Umum Masyumi (1949-1958), dan Anggota Parlemen RI (1950-1958), juga Anggota Konstituante RI (1956-1958). Dalam berbagai jabatannya itu pula, dalam bulan April-Mei 1952, ia sempat berkunjung ke beberapa negara antara lain India, Pakistan, Irak, Turki, Libanon, Siria, Mesir, Saudi Arabia, dan Birma. Pada tahun 1956 ia menunaikan ibadah haji.
Mohammad Natsir, adalah seorang guru bangsa, pendidik umat, mujahid dakwah, dan seorang alim. Beliau juga adalah sosok ulama politikus terdepan, seorang negarawan terkemuka. Pak Natsir wafat pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 1993 pukul 12.10 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dalam usia 85 tahun. Syafroeddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir, telah  meninggalkan nilai kepahlawanan, kesederhanaan, sekaligus keteladanan. Jejak langkahnya, amat bernilai untuk ditelaah, dikaji, dan diteladani oleh kita bersama.

Label:


Komentar: Poskan Komentar

Berlangganan Poskan Komentar [Atom]



Link ke posting ini:

Buat sebuah Link



<< Beranda

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Entri [Atom]